Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

AHOK VS ISLAM

Basuki Cahya Purnama alias Ahok adalah sosok yang cukup fenomenal, pasalnya Ahok akan menjabat sebagai Gubernur DKI menggantikan posisi Jokowi yang saat ini naik sebaga presiden terpilih hasil konspirasi makar PDIP dan bersama beberapa parpol serta melibatkan institusi KPU, MK serta KPK.

Sepak terjang Ahok awalnya cukup mendapat simpati masyarakat yang tertipu oleh strategi sandiwara pencitraan Jokowi. Dengan embel-embel sebagai pasangan Gub-Wagub yang senang blusukan serta tegas terhadap bawahannya, Ahok menuai simpati dari sebagian masyarakat DKI Jakarta.

Namun, yang namanya sandiwara tidak akan bertahan lama. Ahok mulai menunjukkan sikap inkonsistensinya, berawal dari ajang pilpres 2014, sebagai kader Partai Gerindra, Ahok diperintahkan untuk menjadi timses yang mendukung pasangan Capres nomor urut 1 yaitu Prabowo (Gerindra)- Hatta Rajasa (PAN) yang dimotori oleh kekuatan ummat Islam,

Awalnya DPP Gerindra yakin bahwa Ahok akan konsisten mendukung Prabowo, namun ketika melihat hasil perolehan suara Prabowo di wilayah DKI Jakarta yang lebih sedikit dibandingkan suara Jokowi, terlihat jelas bahwa Ahok telah mengkhianati Prabowo yang dulu pernah mengorbitkan Jokowi-Ahok jadi pasangan Gub-Wagub DKI Jakarta.



Tidak sampai disitu, sebagai Plt.Gub DKI, Ahok juga menerbitkan penghapusan peraturan daerah yang menganjurkan bagi murid sekolah untuk mengenakan seragam muslim. Kebijakan Ahok tersebut menuai kecaman dari berbagai ormas Islam.

Beberapa waktu yang lalu Ahok juga melontarkan pernyataan yang sangat kontroversial, yaitu menolak seruan dari Mendagri Gamawan agar seluruh kepala daerah memaksimalkan kerjasamna dengan ormas yang ada di daerah masing-masing. Ahok dengan lantang menolak bekerjasama dengan ormas islam dan FPI. Karena dianggap tidak sejalan dengan program kerja Ahok. Padahal pembangunan akan berjalan dengan baik apabila pemerintah daerah bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat termasuk dengan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Yang lebih menyakitkan hati masyarakat DKI Jakarta yang mayoritas beragama muslim adalah niat Ahok yang ingin membangun lokalisasi di wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut menuai reaksi dari PP Muhammadiyah, yang tegas menentang legalitas atas prostitusi. Namun apa tanggapan Ahok..? Ahok justru menuding bahwa PP Muhammadiyah dengan sebutan "Munafik"..



Menyikapi banyaknya kemudhorotan yang timbul dari sistem pilkada langsung, DPR mengusulkan agar dibentuk UU Pilkada yang menempuh jalur kewenangan parlemen daerah (DPRD) dalam proses pemilihan kepala daerah. Namun Ahok dengan jumawa dan penuh kecongkakan mengatakan menolak rencana pilkada melalui DPRD. Ahok mengatakan bahwa dengan pilkada via DPRD, berarti menutup kesempatan bagi Ahok untuk menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Yang jadi pertanyaan, SIAPA YANG MAU MENDORONG AHOK JADI GUBERNUR DKI..?? Selama ini masyarakat cuma sebatas MENERIMA Ahok sebagai Wakil Gubernur.

Bahkan Ahok berani menerbitkan peraturan gubernur yang berisi larangan penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid, sekolahan, lapangan dan tempat2 umum lainnya. Setelah menerbitkan larangan tersebut, Ahok dengan entengnya mengatakan bahwa surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jokowi. Padahal faktanya SK tersebut ditandatangani oleh Ahok.





Dari fakta diatas, jelas bahwa misi utama Ahok bukanlah ingin membangun DKI menjadi lebih baik, melainkan ingin merubah DKI menjadi jauh dari esensi religi. Ahok ingin menjadikan DKI seperti kota metropalitan di Amerika yang sangat kental dengan nuansa kehidupan bebas tanpa batas serta bergelimang dengan kemaksiatan..

Dan sikap Ahok tersebut harus segera dicegah, karena tentu akan menimbulkan kemerosotan mental yang cukup drastis terhadap masyarakat DKI.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SURAT CINTA DARI RAKYAT UNTUK PDIP

Kepada, Yth;
Mr. Jokowi dan seluruh elit politik PDIP
di tempat

Selama ini rakyat selalu mendengar klaim dari politikus PDIP yang mengatakan bahwa PDIP partai yang pro terhadap wong cilik, Rakyat percaya terhadap janji PDIP semasa kampanye, sehingga PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu Legislatif 2014.

Di Pilpres 2014, PDIP mengusung Jokowi sebagai Capres.  Meskipun Jokowi pernah berjanji tidak akan nyapres, tapi rakyat masih memberi kesempatan bagi Jokowi untuk memperbaiki diri. Dalam kampanyenya, Jokowi kembali mengatasnamakan wong cilik. Rakyat masih ingat janji manis Jokowi pada tanggal 16 Juni 2014 dihadapan tukang ojeg, yang berjanji bahwa jika Jokowi naik jadi presiden, Jokowi TIDAK AKAN MENGHAPUS SUBSIDI BBM.

Masih terekam dalam benak rakyat saat Jokowi berjanji tidak akan meniru jejak Megawati yang menjual asset negara, malah Jokowi berjanji akan membeli kembali asset negara yang pernah dijual di era rezim Megawati. Rakyat percaya bahwa dengan janji manis Jokowi, terbukti Jokowi menang dan bakal jadi presiden RI ke-7.

Namun sebelum resmi menjabat sebagai presiden, Jokowi sudah mulai menampilkan politik balas budi terhadap cukong dan berencana membebani rakyat dengan program penghapusan subsidi BBM. Begitu sakit hati rakyat mendengar niat keji Jokowi tersebut didukung oleh para politisi PDIP yang dulu berkoar menentang kenaikan harga BBM. Semakin perih hati rakyat mendengar sorak sorai relawan Projo yang tega menghujat rakyat dengan sebutan "pemboros" sambil mengklaim bahwa kebijakan penghapusan subsidi BBM adalah upaya PDIP untuk menghemat devisa negara.

Bertambah kekecewaan rakyat saat mendengar Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait yang menyarankan Jokowi untuk menjual Pesawat Kepresidenan (yang baru dibeli oleh pemerintahan Presiden SBY) dengan DALIH PENGHEMATAN DAN EFISIENSI.

Begitukah cara PDIP menghargai rakyat yang telah menjadikan PDIP sebagai partai yang besar..??

Seperti inikah cara Jokowi berterimakasih terhadap rakyat Indonesia yang sudah memberikan mandat kepada Jokowi menjadi Presiden RI..??

 Namun sekali lagi rakyat Indonesia yang baik dan pemaaf ini memberi kesempatan kepada PDIP dan Jokowi untuk membuktikan niat baiknya terhadap rakyat Indonesia. Bagi rakyat Indonesia, elit politik PDIP dan Presiden Terpilih Jokowi adalah pemimpin yang baik, dan pemimpin yang baik harus bisa memberi contoh kepada rakyat Indonesia, bukan cuma asal bicara saja.

Benar bahwa beban APBN harus ditanggung bersama, oleh sebab itu rakyat meminta bukti nyata bahwa elit politik PDIP siap berkorban demi negara. Rakyat berharap para Elit politik PDIP bersedia menghibahkan separuh dari hartanya untuk diberikan ke kas negara.

Rakyat percaya bahwa PDIP adalah partai wong cilik, maka sudah sepantasnya jika para elit politik PDIP menempuh pola hidup wong cilik dengan cara menjual rumah yang mereka huni saat ini kemudian uang hasil penjualannya disumbangkan kepada negara untuk membiayai pembangunan Jakarta Monorail yang masih mangkrak.

Rakyat juga sangat percaya bahwa Eyang Megawati dan Nyonya Puan Maharani adalah tokoh pembela kepentingan rakyat dan negara. Berhubung saat ini rakyat membutuhkan kilang minyak untuk memproduksi BBM yang merupakan kebutuhan masyarakat, maka dengan ini rakyat meminta agar Eyang Megawati dan Nyonya Puan Maharani bersedia menjual seluruh SPBU miliknya, lalu uang hasil penjualannya dihibahkan kepada negara untuk membiayai pembangunan kilang minyak.

Rakyat sepenuhnya percaya bahwa Mr.Jokowi sangat peduli dengan pendidikan masyarakat, oleh sebab itu rakyat berharap agar Mr.Jokowi berkenan menjual perusahaan pribadi miliknya kemudian uang hasil penjualannya beserta seluruh tabungannya disumbangkan kepada negara untuk mendanai program Kartu Indonesia Pintar. 

Bila anda semua bisa merealisasikan tuntutan rakyat diatas, maka rakyat akan yakin 100% bahwa Mr.Jokowi beserta seluruh jajaran PDIP benar-benar orang yang berjuang demi rakyat. Namun jika Mr.Jokowi dan Jajaran elit politik PDIP tidak sanggup memenuhi tuntutan rakyat tersebut, maka jangan salahkan rakyat jika menilai bahwa rencana penghapusan subsidi BBM hanyalah siasat politik PDIP dan Mr.Jokowi untuk memperalat rakyat Indonesia.

Sekian surat dari kami, mohon ditanggapi dengan baik.












  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SANDIWARA PERADILAN ATAU PERADILAN SANDIWARA..??

Sudah sering kita mendengar kenyataan pahit dalam dunia peradilan di negara ini, dimana keputusan peradilan justru tidak lagi mencerminkan nilai-nilai keadilan. Vonis yang terbit sering menuai kontroversi serta bertentangan dengan azas kebenaran dan kejujuran. Pengadilan tidak lagi menjadi tempat untuk memperoleh keadilan, namun telah beralih fungsi menjadi ajang jual beli vonis. Dalam kasus kriminal biasa, vonis pengadilan dapat dibeli dengan uang. Namun dalam kasus pidana khusus, serta kasus sengketa lainnya vonis pengadilan diintervensi oleh kekuatan politik baik dari kekuatan politik dari dalam negeri maupun kekuatan politik luar negeri terbukti sanggup mempengaruhi hasil keputusan pengadilan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum di negara ini.



 Sebuah contoh, pada hari ini majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 tahun dan denda 200 juta rupiah atau subsider 5 bulan kurungan kepada Ratu Atut Choisiyah atas keterlibatan Gubernur Banten tersebut dalam kasus penyuapan yang juga melibatkan mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Hukuman tersebut 

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Tipikor yang menuntut agar Ratu Atut dijatuhi hukuman selam 10 tahun penjara dengan denda 250 juta rupiah subsider 5 bulan hukuman kurungan. Selain tuntutan tersebut, JPU KPK juga meminta agar hak politik Atut dalam pemilihan umum dicabut. Menurut JPU KPK, Atut sudah terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis tersebut sangat ringan, mengingat bahwa dalam jalannya persidangan Ratu Atut  terbukti bersalah secara bersama-sama dengan adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diberikan terkait pengurusan sengketa ‎Pilkada Kabupaten Lebak 2013.

Mari kita bandingkan dengan vonis yang dijatuhkan terhadap Luthfi Hassan Ishaaq yang dijerat dalam kasus serupa. Dari jalannya persidangan terungkap beberapa fakta penting, diantaranya:

1. LHI tidak menerima uang sepeserpun dari PT.Indoguna.
2. PT.Indoguna menyerahkan uang kepada Fathonah, namun uang tersebut sama sekali tidak diserahkan kepada LHI. Fathonah memberi kesaksian bahwa dia hanya mengatasnamakan (nyatut nama) LHI saat meminta uang dari PT. Indoguna Utama, tanpa sepengetahuan LHI.
3. Tidak ada perubahan dalam kuota impor daging.
4. Dalam persidangan Tipikor dengan terdakwa Dirut PT.Indoguna Utama Maria Elizabeth, kembali Fathonah mengaku bahwa dia cuma nyatut nama LHI. Maria pun menyahut "Berarti anda (Fathonah) penipu dong.!". Dan dalam kesempatan itu Fathonah juga  meminta maaf kepada Maria dan LHI, karena telah menyatut nama LHI.

Meski proses persidangan tersebut disaksikan oleh jutaan pasang mata, ternyata tidak membuat Hakim Tipikor bersikap adil, para Hakim Pengadilan Tipikor tidak merasa malu menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda sebesar 1 milyar rupiah kepada LHI. Walaupun banyak pengamat hukum yang menilai 
bahwa vonis tersebut tidak mencerminkan keadilan dan kebenaran.

Jika kita menengok ke persidangan gugatan Pilpres 2014, dimana pihak penggugat telah menyampaikan banyak bukti-bukti yang mengindikasikan telah terjadi kecurangan yang sistematis, terstruktur dan masif, berupa bukti form C-1 dan video yang memuat terjadinya kecurangan, namun tetap saja majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh gugatan dari Tim Prabowo-Hatta.

Pada persidangan gugatan Pilpres 2014, para Hakim MK tersandera oleh beberapa hal, diantaranya tenggat waktu proses persidangan yang terlalu singkat. Menurut UU No.42 tahun 2008 tentang Pilpres, MK hanya memiliki waktu 14 (empat belas hari) hari untuk memutuskan gugatan Pilpres. yang jadi masalah, apakah dalam tenggat waktu yang singkat tersebut Hakim MK bisa memeriksa seluruh dokumen bukti yang berjumlah lebih dari 10 ribu lembar..?? Jika bukti-bukti tersebut tidak diperiksa, lantas apa dasaran MK dalam memutuskan perkara tersebut..?? Buat apa MK meminta barang bukti jika akhirnya tidak diperiksa dengan alasan "tidak ada cukup waktu"..??

Seperti itulah kondisi sitem peradilan saat ini, dimana vonis yang diputuskan sangat tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kebenaran.

Jika sistem peradilan kita terus seperti ini, Kemana rakyat harus pergi untuk bisa mendapatkan keadilan di negara ini..??

Atau haruskah rakyat yang menggelar peradilan sendiri agar bisa mendapatkan sebuah keadilan..??


Semoga artikel ini bisa membuka mata hati aparat hukum di NKRI, sebelum rakyat mencapai titik jenuh dan akhirnya malah menggelar apa yang disebut dengan MAHKAMAH RAKYAT..





























































  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS